Sri Harijati, Capim KPK dari Unsur Jaksa yang Tersisa

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2015 09:05 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sri Harijati Pujilestari menjadi satu-satunya unsur jaksa yang tersisa dari lima orang yang direkomendasikan Jaksa Agung HM, Prasetyo untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK jilid IV.

Sri pun mengaku meminta izin terlebih dahulu sebelum mendaftar mengikuti bursa perebutan kursi pimpinan lembaga antirasuah itu.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu mengatakan, memohon izin kepada atasannya merupakan etika sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, mantan Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ini mengungkapkan kehadiran dirinya dalam unsur pimpinan KPK yang selama ini diisi oleh laki-laki akan munculkan warna baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya