Ini Penyebab Kompetitor Risma Terpental dari Bursa Pilwali Surabaya

Nurul Arifin, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2015 14:10 WIB
Pasangan Rasiyo-Dhimam Abror beberapa waktu lalu (Foto: Antara).
Share :

Kata Robiyan, dokumen yang diserahkan pada 19 Agustus yang disertai tanda tangan basah itu terdapat perbedaan dokumen 11 Agustus, yang ada pada waktu pendaftaran. Perbedaan itu terletak pada nomor Surat, penulisan nomor tanggal, dan nomor seri materai.

Tidak hanya itu, tambah Robiyan, penyebab Abror tidak memenuhi syarat juga terletak pada dokumen NPWP (nomor pendaftaran wajib pajak), berkas tanda bukti penyerahan wajib pajak, STP (Surat Tagihan Pajak) tidak ada.

Menyelidiki dokumen tersebut, KPU Surabaya melakukan verifikasi ke Kantor Pajak Pratama Wonokromo Surabaya. Di sana, diketahui bahwa dokumen pajak atas nama Dhimam Abror Djuraid bermasalah.

"Yang bersangkutan tidak pernah melapor ke kantor pajak, sehingga kita nyatakan TMS," pungkasnya.

Dengan terpentalnya pasangan Rasiyo-Abror dari bursa pencalonan Pilwali Surabaya, otomatis Pilkada di Surabaya hanya ada calon tunggal. Namun KPU Surabaya kembali membuka pendaftaran calon selama tiga hari ke depan, yakni pada 6 hingga 8 September 2015. Namun jika sampai pada hari yang sudah ditetap kan itu tetap hanya ada satu calon saja, maka Pilkada Surabaya akan diundur hingga 2017. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya