Pansel Serahkan Delapan Nama Capim KPK ke Presiden

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 01 September 2015 09:42 WIB
Pansel KPK (Foto: Okezone)
Share :

"Kita akan menyampaikan prosesnya seperti apa. Kegiatan-kegiatan proses pemilihan, profilnya. Kurang lebih seperti itu. Profilnya riwayat pekerjaan kita akan berikan kepada Presiden," tandasnya.

Betti menjelaskan bahwa setelah delapan nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka orang nomor satu di republik ini itu masih memiliki waktu dua minggu untuk mengirim nama-nama kandidat tersebut ke DPR RI guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Itu diatur Undang-Undang. Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan," tukasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya