Namun, sang guru menduga bahwa yang memukul kepala siswa tadi adalah H. Kemudian secara tiba-tiba, guru tersebut langsung memukul di bagian belakang kepala H menggunakan palu. Tak ayal, kepala H pun mengeluarkan darah.
Ia menuturkan, pihak Polsek Matang Kuli menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga korban sekira pukul 17.00 WIB pada 31 Agustus 2015. Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang bejumlah empat orang. Salah satu satu adalah H sementara tiga orang lainnya dari pihak sekolah.
Di tempat berbeda, Efendi yang merupakan saudara kandung korban mengatakan bahwa pihak keluarga tidak bisa menerima perlakuan guru tersebut. Sehingga, pihak keluarga melaporkan kepada polisi agar AT bisa diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Atas kejadian ini, kami dari pihak keluarga tidak bisa menerima. Seharusnya guru mendidik, bukan melakukan perlakukan kasar terhadap siswanya. Kini kondisi adik saya sangat syok dan belum bisa ke sekolah. Bahkan, untuk berbicara saja susah," ujar Efendi. (fal)
(Syukri Rahmatullah)