Jokowi Minta Buwas Jangan Bikin Kegaduhan Lagi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 08 September 2015 15:46 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Bisa penggeledahan dan minta langsung, dan karena ini kasus korupsi bisa data dihilangkan (kalau meminta) sehingga menyulitkan penyidikan sehingga geledah dengan surat izin pengadilan,"ungkapnya.

Pemindahtugasan itu sendiri, lanjut Badrodin, setelah adanya lima poin perintah yang disampaikan Jokowi yang disimpulkan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh terlalu dini diekspose.

"Ada lima hal perintah, disimpulkan adalah di dalam penanganan kasus korupsi jangan terlalu dini diekspose, jangan terlalu mudah, ini digariskan, dan diteruskan ke seluruh jajaran," sebutnya.

Selain itu, penempatan mantan Kapolda Gorontalo itu di Badan Narkotika Nasional (BNN) juga setelah lewat pertimbangan Wanjakti bahwa penanganan narkoba memerlukan sosok yang tegas seperti Buwas.

"Sehingga kita putuskan mutasi, di samping beri pengalaman ke yang bersangkutan dan telpon Pak Anang dan bersedia meneruskan pekerjaan di Bareskrim dan putuskan adanya mutasi,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya