Kisah Pilu TKI Indonesia di Singapura

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Kamis 10 September 2015 07:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Hanif.

Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Banyaknya lembaga keuangan yang membiayai calon TKI melanggar aturan dan memberatkan Calon TKI (CTKI) membuat Menaker Hanif gerah. Usai menemui TKW yang bermasalah dan lari ke KBRI Singapura, Menaker Hanif akan memperbaiki regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani CTKI.

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Hanif beberapa waktu lalu.

Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya