OC Kaligis pun langsung merespons tanggapan Jaksa KPK itu. Menurut dia soal waktu kunjungan itu berdasarkan SOP bukan dari KUHAP. Sehingga, lanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bahkan, dia berharap komisioner KPK yang baru nanti bisa merubah SOP kunjungan kuasa hukum.
"Itu kan SOP, semoga komisioner yang baru merujuk pada KUHAP," tukasnya.
(Rizka Diputra)