“Silakan saja, organisasi apapun boleh mempublikasikan siaran pers di website kami, dan silakan juga dari media apapun juga dari seluruh nusantara ini untuk mengutip atau mempublikasikan press release yang dimuat di website ini,” tuturnya.
Budi berharap, dengan adanya PSPI ini lembaga maupun organisasi, anggota DPR, pengamat, atau selebritas bahkan tim sukses pilkada bisa menyebarluaskan siaran persnya melalui website tersebut.
Bukan hanya itu, website tersebut juga bisa untuk siaran pers institusi internasional karena juga menggandeng perusahaan komunikasi internasional, PR Newswire.
“Silakan media mengutip, press release itu bisa diakses langsung melalui Pusatsiaranpers.com,” tuturnya.
(Arief Setyadi )