JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyebut adanya fakta baru dalam penyidikan kasus pencabulan belasan anak di wilayah RW 04, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial IW.
Erlinda menyebut pelaku sengaja membawa sebilah keris untuk mengintimidasi para korban agar mau melakukan aksi bejatnya itu.
"Kita coba gali lebih dalam lagi dengan pendekatan-pendekatan psikologis, ternyata ada beberapa korban yang mengaku diintimidasi dengan sebuah keris," ujar Erlinda di lokasi, Minggu (13/9/2015).
Menurut Erlinda, keris itu digunakan pelaku bukanlah untuk melukai korban melainkan sebagai janji atau iming-iming dari pelaku dengan mengatakan aksi cabulnya itu sebagai ritual agar para korban dapat lulus sekolah atau mendapatkan nilai baik di sekolah. Tak hanya itu saja, dengan ritual itu korban juga dijanjikan akan mendapatkan kekuatan yang hebat.
"Keris itu hanya untuk semacam ritual dan mereka diimingi dengan adanya ritual itu mereka katanya bisa lulus ujian dengan baik dan punya kekuatan," jelas Erlinda.
Hasil temuan fakta baru itu, lanjut Erlinda akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk segera mendalami motif kasus pencabulan itu."Kami akan terus investigasi itu dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkas Erlinda.
Sampai saat ini sudah lebih dari 20 anak menjadi korban kebejatan IW. Jumlah tersebut berasal dari hasil pelaporan beberapa orangtua kepada kepolisian, yang menyatakan anaknya juga menjadi salah satu korban IW.
Dia diduga telah melakukan pencabulan di beberapa tempat sejak 2014. Namun, ketika ia pindah ke musala karena rumahnya tergusur akibat pelebaran jalan, ia biasa melancarkan aksinya di salah satu bilik yang berada di belakang musala tersebut.
(Fahmi Firdaus )