Ungkap Suap PT DGI, Nazaruddin Akan Dihadirkan di Persidangan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 14 September 2015 16:06 WIB
Muhammad Nazaruddin (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

"Karena sangat penting kesaksian Nazaruddin," ujar salah satu penasihat hukum Rizal Abdullah.

Seperti diketahui, PT DGI merupakan perusahaan pemenang lelang pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring, Palembang. Namun, demikian, perusahaan yang sekarang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE) itu, terbukti memberikan sejumlah uang agar bisa mendapatkan proyek tersebut.

Nazaruddin menjadi pihak yang berinisiatif untuk mengikutsertakan PT NKE ke dalam lelang proyek pembangunan Wisma Atlet itu, ke Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), dengan memerintahkan salah satu anak buahnya, Mindo Rosalina Manullang.

Demi mendapatkan proyek tersebut, PT NKE terbukti memberikan sejumlah uang miliaran rupiah kepada mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam.

Selain itu, PT NKE juga terbukti memberikan uang kepada panitia pengadaan proyek wisma atlet, termasuk Rizal Abdullah. Bahkan PT NKE meraup keuntungan miliaran rupiah dari proyek tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya