Bebaskan WNI yang Disandera, Papua Nugini Minta Waktu

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Selasa 15 September 2015 03:26 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Otoritas Papua Nugini memaparkan hasil negosiasi sementara dengan kelompok separatis penyandera warga negara Indonesia (WNI), Sudirman (28) dan Badar (20), masih belum membuahkan hasil.

Kapendam Cendrawasih, Letkol Teguh Puji Raharjo memastikan, ia mendapat informasi bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di wilayah Vanimo, tentara Papua Nugini memberikan tenggat waktu sehari lagi.

"Jadi perkembangan terakhir, yang tahu di konsulat di Vanimo, kita tanya konsulat, bahwasannya dikasih waktu sehari lagi," ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media.

Meski demikian, pihaknya mendesak agar dua tukang kayu itu dibebaskan dengan keadaan aman dan selamat. Sebab itu, Teguh memastikan bahwa prajurit TNI hingga kini masih bersiaga di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini

"Kita serahkan (tentara Papua Nugini) untuk membebaskan sandera, harus selamat, kembali dalam keadaan aman. Mereka yang melakukan pembebasan, kalau kita stand by," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 9 September silam, kelompok separatis pimpinan Jefrie Pagawak melakukan penyerangan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Satu orang tewas dalam insiden itu, sementara satu orang lainnya selamat dan dua orang disandera di Papua Nugini sejak 11 September 2015.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya