JAYAPURA - Dua warga Indonesia, masing-masing Sudirman (28), dan Badar (30), disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini. Untuk menyelamatkannya, Polda Papua mengutus warga sipil untuk bernegosiasi dengan penyadera tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige menuturkan, tiga tokoh warga Papua yang diutus ke Vanimo, Papua Nugini itu, telah berangkat kemarin.
"Tapi sampai sore kemarin kami belum mendapat kabar dari perwakilan yang diutus ke Vanimo, sehingga perkembangan hasil negosiasi terkait dengan upaya pembebasan kedua WNI yang disandera itu seperti apa? Kami belum tahu," ujarnya, Selasa (15/9/2015).
Sebelumnya, Konsulat Jenderal RI di Vanimo Elmar Iwan Lubis melaporkan, penyanderaan dua WNI oleh kelompok sipil bersenjata, berada di Kampung Skouwtiau, Papua Nugini. Kedua WNI tersebut sehari-hari bekerja sebagai penebang kayu.
Saat hendak disandera keduanya tengah menebang pohon di kawasan Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Keerom, Kota Jayapura. Dalam insiden itu, seorang warga lainnya atas nama Kuba Marmahu (38), ditembak pelaku.
Kuba mengalami luka tembak dibagian kepala dan luka panah dibagian lengan. Elmar menambahkan, laporan kasus penyanderaan ini, diketahui dari Tentara Papua Nugini.
(Abu Sahma Pane)