BLITAR - Lima pasangan mesum diciduk Satuan Polisi Pamong Praja saat diduga sedang mesum di berbagai hotel yang ada di Kota Blitar, Jawa Timur. Kelima pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat resmi sebagai pasangan suami istri, bahkan usia mereka rata-rata sudah tua.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan salah satu pasangan yang membawa minuman keras di dalam hotel. Rupanya minuman ini diduga akan digunakan sebelum berhubungan layaknya suami istri.
Alhasil petugas Satpol PP langsung menggelandang mereka ke kantor untuk didata. Setelah diberi pembinaan, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Kasatpol PP Kota Blitar Hariyanto menyatakan anak buahnya tidak hanya melakukan razia di hotel, tapi juga menyasar ke sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar.
(Muhammad Saifullah )