Menurutnya, penahanan itu hanya dilakukan terhadap orang yang tak kooperatif terhadap proses hukum. “Kalau sekelas AS dan BW tak akan seperti itu,” imbuhnya.
Dia berharap, kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang cepat selesai, sehingga tak menimbulkan opini dimasyarakat.
"Jadi biarkan proses hukum berjalan, kalau tidak terbukti di persidangan, tentu yang bersangkutan akan diputus bebas,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )