MATARAM - Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat Andi Pramaria mengungkapkan, sebanyak 300 hektar hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dalam kondisi rusak parah akibat penebangan liar.
"Lokasi terparah berada di Kabupaten Lombok Timur," ungkapnya, Senin (21/9/2015).
Dia menjelaskan, hutan yang telah digunduli tersebut kini telah berubah menjadi ladang dan kebun yang dimanfaatkan oleh warga sekitar, terutama yang mendiami seputar kawasan hutan.
Sedangkan kayu hasil penebangan tidak dijual ke pihak lain, melainkan dipakai sendiri untuk membuat rumah dan pembatas wilayah ladang. "Jadi, kayunya ini tidak di ambil. Melainkan dipakai untuk membuat rumah dan pagar batas antar kebun," ujarnya.