Desa dengan Model City State Cegah Oligarki

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 23 September 2015 21:22 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA- Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Tommy Legowo menyebut lahirnya UU Desa sebagai sebuah revolusi tanpa darah yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, UU Desa sangat baik karena terdapat perspektif baru pemerintahan dengan adanya otonomi berjenjang, yaitu otonomi kabupaten kota dan otonomi desa.

“Jika terimplementasi, UU Desa akan menciptakan 74.093 Singapura di seluruh Indonesia, karena UU Desa memungkinkan desa membentuk city state yang sebenarnya,” ungkap Tommy di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Dia menilai perlu dilakukan pengaturan kapasitas desa agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi city state. Artinya, Desa harus didorong untuk bisa membangun seperti halnya sebuah negara/pemerintahan, baik dalam aspek politik, sosial, maupun ekonomi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya