Merasa Dikorbankan, Sutan Bhatoegana Ancam Balas Dendam

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 24 September 2015 09:02 WIB
Sutan Bhatoegana (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Seperti diketahui, Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Ia dianggap terbukti menerima pemberian uang terkai pembahasan APBN-Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mengirim lima tahanan, termasuk Sutan ke rutan Cipinang untuk menunaikan salat Idul Adha. Mereka adalah M Yagari Bhastara G, Tripeni Irianto Putro, Amir Hamzah, Ahmad Kirjuhari.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya