1. Presiden Jokowi (ini bidan desamu) selamatkan desa PTT sebagai pegawai tetap bidan desa PTT.
2. Terbitkan Kepres pengangkatan bidan desa PTT sebagai pegawai tetap negara.
3. Stop pengangkatan bidan desa status pegawai tidak tetap (PTT).
4. Negara harus menjamin kesejahteraan & melindungi bidan desa! Karena rakyat butuh bidan desa.
5. APBN 2016 pastikan anggaran bagi kebutuhan pengangkatan bidan desa PTT sebagai pegawai tetap negara (PNS).
(Randy Wirayudha)