"Kami juga minta Komnas HAM jangan berhenti sampai ke kasus pembunuhan. Menngenai kasus hak lingkungan, yang lahan para petani telah dirampas, apalagi masalah perizinan (juga diinvestigasi)," kata Munhur.
Selain itu, pihaknya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi warga sekitar daerah pertambangan yang mendapat ancaman. Ancaman itu diduga berasal dari oknum pertambangan pasir tersebut. "Kami juga meminta LPSK melindungi saksi," tutur Munhur.
Sebelumnya dikabarkan, Salim dijemput oleh sejumlah preman yang disinyalir suruhan seseorang. Kemuian Salim dibunuh dan mayatnya dibuang di tepi jalan dekat area perkebunan milik warga.
Sementara korban penganiayaan lainnya, Tosan, juga mengalami luka parah. Ia yang kritis sedang dirawat di rumah sakit di Malang.
Informasi yang dihimpun Okezine, sebelum dipukuli, ia dijemput paksa dari rumahnya. Kemudian Tosan dihajar beramai-ramai di dekat rumahnya sebelum diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
(Abu Sahma Pane)