“Warga PPLP pun siap mati untuk mempertahankan lahan dari penambangan,” tuturnya.
Menurutnya, ancaman serupa bisa saja terjadi di Kulonprogo atau wilayah lain di pesisisr selatan Pulau Jawa yang memang menarik potensi para pengusaha untuk melakukan alih fungsi lahan, dari pertanian menjadi penambangan dan akan menggusur lahan mereka.
Diketahui, saat ini kawasan pesisir Kulonprogo juga menjadi kawasan kontrak karya penambangan pasir besi yang akan dilakukan oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI). Perjuangan warga yang menolak telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.
Bahkan, salah satu tokoh PPLP sempat menjadi korban polemik penambangan pasir besi dan masyarakat pesisir. Beruntung, nasib Tukijo tidak tragis seperti Salim Kancil yang harus tewas di tangan oknum tidak bertanggung jawab. Namun, dirinya dikriminalisasi hingga harus mendekam di penjara selama tiga tahun karena dianggap menyandera buruh PT JMI.
Penambangan pasir besi di Kulonprogo, sebagian besar menggunakan tanah milik Kadipaten Pakualaman yang dikenal dengan Tanah Pakualaman (PA Ground). Namun selama puluhan tahun dan turun menurun, lahan itu dimanfaatkan warga untuk pertanian.
(Susi Fatimah)