KULONPROGO - Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo menilai, kasus pembunuhan terhadap aktivis anti penambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur melibatkan penguasa dan pengusaha.
Menurut Humas PPLP Widodo, banyak pihak yang terlibat dalam rencana penambangan pasir besi di pesisir selatan Pulau Jawa, baik di wilayah Kulonprogo Yogyakarta, maupun yang baru saja terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
“Negara harus bertanggungjawab, atas kasus ini. Kasus Lumajang terjadi tidak lepas dari adanya lingkaran setan yang melibatkan pemangku kepentingan dan pengusaha,” jelas Humas PPLP Kulonprogo Widodo saat dihubungi Okezone, Selasa (29/09/2015).
Menurut Widodo, aksi pembunuhan terhadap aktivis anti penambangan pasir, hingga merenggut nyawa Salim Kancil, tidak akan menyurutkan semangat masyarakat pesisir untuk menolak penambangan. Namun, justru akan menjadi pemantik semangat warga pesisir.
“Kejadian ini justru menjari pemantik untuk terus menyalakan semangat kami. PPLP akan terus melakukan aksi solidaritas dengan jaringan warga yang tertindas,” tuturnya.
Sementara, Ketua PPLP Supriyadi menambahkan, insiden di Lumajang akan menjadi bagian evaluasi perjuangan PPLP. Warga PPLP sendiri sudah bertekad untuk selalu berjuang dan mempertahankan lahan dari ancaman penambangan pasir besi.