Modus Baru, Transaksi Miras di Tempat Sampah

Prabowo, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2015 09:33 WIB
Hasil razia miras di Yogyakarta. (Foto: Prabowo/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Banyak cara dilakukan penjual minuman keras (miras) tanpa ijin untuk mengelabuhi polisi saat tokonya terkena razia. Seperti yang dilakukan Iwan (30), pedagang yang kiosnya tak jauh dari tempat prostitusi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta.

Dia menyembunyikan miras dagangannya di bak sampah, samping kiosnya. Hal itu dilakukan agar polisi yang menggelar razia tak mengetahui bisnisnya.

"Di dalam enggak ada, tapi kita temukan puluhan botol miras di bak sampah. Ini modus agar lolos saat ada razia," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Kamis (1/10/2015).

Bak sampah itu sengaja dipergunakan untuk menyimpan miras. Jika ada orang yang membeli, maka dia diajak keluar toko, ke tempat sampah, dan terjadi transaksi penjualan miras. Itu merupakan modus baru.

Heru menyebut acap kali juga pedagang miras menyembunyikan dagangannya di suatu gudang. Polisi membongkar peredaran miras ini karena ada laporan dari masyarakat.

Dilokasi kios Iwan, polisi menemukan empat botol miras jenis Bir Bintang, dua botol Bir Hitam Guinnes, tiga botol Anggur Koleson, tiga botol Anggur Orangtua.

"Kita juga temukan enam botol minuman keras tradisional jenis Ciu yang sudah berada dalam botol bekas air mineral 600 mililiter," ucapnya.

Razia juga dilakukan di toko milik Slamet Sukeri (50) yang berada di Iromejan, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Penjual miras yang sudah berulangkali menjalani sidang tipiring dalam kasus yang sama ini menyimpan miras di bagasi mobil.

Tujuannya sama, untuk mengelabuhi petugas saat razia digelar. "Kita temukan dibagasi mobil dan belakang rumah miras. Memang di toko enggak ada, tapi disimpan di lokasi lain," ucap Heru.

Ia juga menyebut banyak kasus kejahatan dipicu miras. Selain itu, alasan merazia toko penyedia miras tanpa ijin melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2006.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya