Pengguna lain atas nama @AkademiUKM, Zul Rifan Noor menulis.
"Polisi dan yang nyogok dipenjara juga dong."
Petisi yang berisi tuntutan pembebasan juga dilakukan Munadi Kilkoda melalui organisasi Change.org.
"Mendesak Kapolri RI untuk memerintahkan kepada Kapolda Malut dan Kapolres Ternate agar segera membebaskan Saudara Adlun Fiqri Rahmadhani" dan "mengusut praktek suap Polantas Ternate."
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))