SURABAYA – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa mantan Kapolres Lumajang AKBP Aris Syahbudin, dalam upaya pengungkapan kasus penganiyaan dan pembunuhan aktivis antitambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian, pemeriksaan akan dilakukan pada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk, para penikmat aliran dana dari aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Bisa ke siapa saja, termasuk pejabat setempat atau mantan Kapolres, karena tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu yang menerima aliran dana. Untuk pemeriksaan anggota Polri akan ditangani penyidik dari Propam,” katanya, Senin (5/10/2015).