"Mereka hanya dilakukan pembinaan. Jika nanti kembali tertangkap, mereka akan tegas dan melakukan yustisi," tuturnya.
Sementara itu, Kasie Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Rockgiarto mengatakan, sebagian mereka yang diamankan adalah remaja. Bahkan ada ada tiga orang yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
“Sebagian besar memang masing remaja,” ujar Rockgianto.
Diakuinya, dari beberapa yang diamankan ini ada yang berprofesi sebagai pemandu karaoke. Mereka mengaku kost di tempat penginapan. Lantaran tidak memiliki ijin tinggal dan identitas mereka tetap dibawa dan dilakukan pembinaan.
Salah seorang LC yang diamankan, Ririn mengaku saat diamankan dia tengah pijat dengan mengundang tukang urut. Dia sendiri tidak dengan lelaki saat didalam kamar.