Banyak Negara Lain Belajar Pemberantasan Korupsi di KPK

Dara Purnama, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2015 23:03 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai Undang-Undang KPK perlu disempurnakan. Namun, ia tidak setuju jika lembaga antirasuah itu malah dilemahkan.

“Walaupun saya mengatakan undang-undangnya belum baik, tetapi dalam kenyataannya KPK Indonesia justru menjadi bench mark (standar nilai),” kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tamu dari mancanegara yang datang ke KPK untuk mempelajari pemberantasan korupsi.

“Hampir tiap bulan kita menerima tamu dari mancanegara mempelajari apa itu KPK. Bahkan Malaysia yang dulu kita pernah belajar disana karena mereka duluan, saat ini malah mengikuti pola-pola yang dipakai KPK Indonesia,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ruki, beberapa anggota KPK diminta untuk menjadi konsultan di negara lain seperti Afganistan dan Pakistan.

“Beberapa teman kita diminta datang untuk memberikan guidance, consulting. Misalnya pak Erry Ryana Hardjapamekas yang menjadi konsultan untuk pembentukan komisi antikorupsi di Afganistan dan Pakistan,"bebernya.

Menurut Ruki, indeks presepsi korupsi yang ada telah membaik walaupun memang belum mencapai hal-hal yang memuaskan. “Mari kita perkuat terus KPK, kritisi terus,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya