Program Bela Negara Berbeda dengan Wajib Militer

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2015 12:30 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana akan merekrut 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun kedepan. Para kader muda itu harus siap untuk membela negara saat menerima berbagai ancaman.

Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menjelaskan, program bela negara adalah pendidikan yang tidak hanya berbentuk semi militer, tapi juga pelatihan untuk menanamkan kecintaan pada NKRI, produk dalam negeri hingga keluarganya masing-masing.

"Bisa dilatih pada level SD, SMA atau sesuai levelnya. Embrio yang bagus, orang disadarkan untuk bela negaranya. Sesudah miliki bela negara yang tinggi, tanpa senjata pun dia mau. Ini ide yang bagus tapi harus didukung perangkat aturan," ungkap TB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Tak jauh berbeda, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menganggap penting program tersebut, terutama untuk mendorong semangat nasionalisme ke pemuda.

Meskipun, lanjutnya, ada persoalan payung hukum yang harus dibahas lebih lanjut. Hal itu menyangkut wajib atau tidaknya WNI untuk mengikuti program tersebut.

"Setiap warga negara perlu bela negara tapi tidak wajib. Nah kita coba aplikasikan seperti wajib militer. Karena ini hak dia akan diatur dalam UU. Pengaturan tak bisa hanya dari perintah konstitusi tapi harus ada UU. Karena itulah, program ini diyakini berbeda dengan wajib militer seperti di Korea Selatan dan Korea Utara.

"Kata wajib itu tak ada. Wajib terjadi bila ada yang nyatakan keinginan untuk bela negara dan sesuai syarat. Tapi kalau yang berangkat enggak mau ya enggak ada paksaan," tuntasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya