Kemudian aparat petugas menggiring mereka ke teras gedung DPRD, tempat para korban menginap dan menggelar tikar sebagai alas tidur.
"Tolong dengarkan saya. Jangan membuat keributan di sini, apa yang menjadi tuntutan sudara-sudara sedang dikomunikasikan oleh anggota DPRD dan Dinas Tenaga Kerja kepada pihak perusahaan," kata salah seorang petugas melalui pengeras suara.
Sebelumnya di dalam ruang rapat DPRD Sultra, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sultra, Suwandi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT DJL terhadap ratusan korban pemutusan hubungan kerja yang saat ini menginap di gedung DPRD (Sultra).
"Kami anggota Panja yang terdiri atas anggota Komisi I, II dan IV DPRD Sultra telah melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran PT DJL terhadap para karyawannya," katanya saat menyampaikan hasil investigasi tim Panja DPRD Sultra pada rapat dengar pendapat di gedung DPRD.
Hasil investigasi dari tim Panja DPRD Sultra tersebut hampir sama dengan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra yang disampaikan dalam rapat tersebut oleh Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Magner Sinaga.