Cabuli Siswi SMA di Bali, Ketut Ditangkap

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Senin 19 Oktober 2015 10:45 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

Sementara Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Noor Maghantara mengatakan, AL sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

"Dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadapnya," tuturnya.

Dari hasil pengembangan sementara, kata Noor, pelaku mengaku bahwa mereka melakukan perbuatan layaknya suami-istri berdasarkan kasih sayang atau saling cinta.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya