Pelaku Kekerasan Seksual Akan Disuntik Hormon Perempuan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2015 01:06 WIB
FOTO:SINDO
Share :

"Kalau mau dikebiri, ya lakukan saja kejahatan seksual," tantang Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, hukuman tersebut merupakan hukuman tambahan dari hukuman pokok yang sudah ada.

"Ya sebetulnya, sampai incracht toh. Eksekusi dilakukan setelah incracht termasuk mengebirian itu. Paling tidak, sudah memberikan signal pada mereka jangan coba-coba melakukan kejahatan kepada anak-anak," terangnya.

"Kejahatan seksual sudah masif lah. Wah, saya lihat kenyataan di lapangan banyak anak-anak jadi korban sampai terbunuh dan sebagainya," tandasnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya