Polisi hingga kini masih menyelidiki terkait kerusuhan massa yang terjadi 13 Oktober lalu. Sejumlah barang bukti termasuk senjata ilegal sudah disita petugas dari tersangka.
Sejauh ini polisi sudah menahan tiga orang tersangka perusakan dan pembakaran gereja, serta seorang pelaku penembakan. Sementara tujuh tersangka lainnya masih buron.
“Belum ada tersangka baru,” ujarnya.
Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan dua tersangka penyebar pesan singkat provokatif, namun kedua remaja itu tidak ditahan. Polisi masih mencari saksi tambahan untuk mengungkapkan asal pesan berantai provokatif tersebut.
Sementara terkait adanya selebaran diduga berisi informasi provoktif yang beredar di masyarakat saat ini, Kapolda berjanji siap mempelajari kasus ini.