Badrodin menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan dan menahan seorang tersangka yang diduga menjadi pelaku penembakan. Menurut Badrodin, sebelum dilakukan penangkapan, polisi lebih dulu menyita senjata jenis airsoft gun yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Satu tersangka yang menembak yang menimbulkan korban jiwa sudah diamankan," ujar Haiti.
Pengejaran para pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap, lanjut Badrodin, masih terus dilakukan. Sementara itiu, sampai saat ini, masih ada enam pelaku kerusuhan yang terus diburu dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada enam lagi yang masih DPO, terus kita kejar," pungkasnya.
Seperti diketahui, bentrok antarkelompok di Aceh Singkil pada Selasa 13 Oktober 2015 menewaskan satu warga, dan empat korban mengalami luka-luka di antaranya satu anggota TNI. Dalam kejadian tersebut, sejumlah udung-udung atau gereja kecil di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dirusak oleh kelompok yang tidak setuju dengan keberadaan gereja-gereja kecil tersebut.
(Arief Setyadi )