MEDAN – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan ladang ganja sekira 5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal.
Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reinhard itu menemukan ladang ganja tersebut pukul 16.00 WIB kemarin.
Atas penemuan itu, polisi melakukan pemusnahan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut. "Telah dilakukan pemusnahan pohon ganja dengan mencabut dan dibakar," katanya, Rabu (21/10/2015).