Grasi Ditolak Jokowi, Ini Reaksi Pembunuh Bos Asaba

Dara Purnama, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2015 18:21 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengajuan grasi atas terpidana mati Suud Rusli, pembunuh Direktur Utama PT Asaba Boedhyarto Angsono telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 31 Agustus 2015.

Namun, pemberitahuan penolakan grasi itu baru ia terima tertanggal 8 Oktober 2015.

"Dalam suratnya Presiden menolak sejak tanggal 31 Agustus 2015 diberitahukan kami awal Oktober," kata kuasa hukum Suud Rusli, Boyamin Saiman, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurutnya, pengajuan grasi ini telah dilakukan sejak awal Januari 2015. Dia juga telah memprediksi grasi tersebut akan ditolak.

"Sehingga, kami menggugat UU Grasi menjadi salah satu opsi agar pengajuan grasi bisa diajukan kembali," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya