Karenanya, Pansus DPRD DKI mempertanyakan mengapa Pemprov DKI tidak melakukan rekomendasi BPK untuk mengembalikan tanah tersebut atau uang.
"Jadi tidak ada unsur politiknya, biarkan aparat penegak hukum yang mengusut," pungkasnya.
Anggota Pansus DPRD DKI yang memberikan laporan ke KPK di antaranya, Abraham Lunggana, Prabowo Soenirman, Tubagus Arif, Inggard Joshua, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, Syarif.
(Susi Fatimah)