Dewie Yasin Limpo Dicecar soal Posisinya di DPR

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 02 November 2015 21:41 WIB
politikus Partai Hanura Dewi Yasin Limpo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo diperiksa sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua itu, dicecar soal posisinya sebagai anggota dewan alias legislator.

"Pemeriksaan beliau hari ini baru pada hal-hal yang sifatnya mendasar saja. Jadi belum masuk pada materi apa yang disangkakan. Baru terkait Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) beliau sebagai anggota dewan saja. Jadi, belum masuk pada materi pokok," kata kuasa hukum Dewie, Samuel Hendrik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).

Menurut dia, Dewie baru dikonfirmasi soal kewenangannya dan kode etik sebagai wakil rakyat. Samuel pun belum berani bicara banyak soal materi pemeriksaan lain yang ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya tersebut.

Saat ditanya, mengenai keterkaitan kliennya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Samuel hanya menjawab secara diplomatis. Menurut dia, hubungan Dewie sebatas rekan kerja semata.

"Kalau dengan kementerian itu kan mitra kerja. Kalau mitra kerja kan pasti dalam rapat-rapat," jelas dia.

Seperti diketahui, Dewie ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka di antaranya, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, Sespri Dewie, Rinelda Bandaso, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii, serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya