JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dugaan keterlibatan Surya Paloh pada kasus dana bansos di Sumatera Utara (Sumut) bermula dari kehadirannya dalam sebuah pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.
Di mana pertemuan turut dihadiri Rio Capella, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Surya Paloh berangkat dari pertemuan tersebut lantaran ditengarai terkait kasus yang menjerat Rio Capella.
Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, konsepsi orang yang disangkakan itu tidak terbatas hanya pada orang yang langsung melakukan perbuatan tersebut. Tetapi juga orang yang menyuruh, membantu, memberi fasilitas, dan turut melakukan.
"Jadi, sangat mungkin tidak hanya Rio Capella yang terlibat. Makanya KPK menawarkan Rio sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus yang lebih luas," ujarnya kepada Okezone, Selasa (3/11/2015).
Kemudian, sambung Abdul Fickar, demikian juga dengan Kejaksaan yang telah mengalihkan kasus Bansos Sumut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diinvestigasi dan diperiksa apakah juga mengambil keuntungan dari perpindahan penanganannya. Apalagi sampai hari ini kabarnya kasus Bansos tersebut belum ada tersangkanya.