"Padahal saksi sudah lebih dari 100 orang diperiksa sebagai saksi dan KPK sudah mempunyai data penyalahgunaan dana bansos untuk menyuap DPRD Sumut yang akan melakukan interpelasi terhadap Gatot sebagai Gubernur Sumut. Karena itu, cukup alasan KPK untuk memeriksa aparat Kejaksaan Agung yang menyatakan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya.
Abdul Fickar pun meyakini KPK berani mengungkap kasus korupsi kendati melibatkan penguasa di negeri ini. "Insya Allah KPK berani kita dorong dan kita doakan saja," pungkasnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya sempat memeriksa Surya Paloh. Pada pemeriksaan tersebut pendiri Media Group itu dicecar soal pertemuan di DPP Partai Nasdem. Surya Paloh menantang untuk dilakukan rekonstruksi ulang terkait pertemuan tersebut untuk membuktikan kalau dirinya tak terlibat dalam perkara yang menjerat rekan separtainya itu.
(Arief Setyadi )