Kapolri: Hate Speech Bisa Menjerat Siapa Saja!

Dara Purnama, Jurnalis
Selasa 03 November 2015 18:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (foto: Okezone)
Share :

Pihak kepolisian sebetulnya memberikan saluran kepada orang-orang yang tidak puas terhadap ujaran-ujaran kebencian tersebut.

"Toh kita dalam surat edaran itu ada tata caranya, tidak langsung ditindak. Tapi ada mediasi, tindakan preventif, dan kalau tidak ada solusinya baru ke ranah hukum. Kita malah tata caranya disebutkan, mempertemukan, memediasi, menjelaskan, tidak langsung kita proses hukum. Kalau tidak ada titik temu baru dilakukan proses hukum," paparnya.

Belakangan muncul pro dan kontra dan berbagai kalangan terkait ujaran kebencian ini. Namun sekali lagi Kapolri menegaskan surat edaran ujaran kebencian itu bisa dilakukan oleh siapa saja memakan korban siapa saja.

"Korbannya bisa siapa saja, bisa wartawan, pejabat, Gubernur, Presiden, bisa juga polisi, tokoh agama, pimpinan parpol, semuanya akan kita akomodir," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya