JAKARTA - Mantan Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zainal Abidin Supi mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) langsung menghubungi dirinya, setelah menolak perumahan untuk pemondokan jamaah haji di Syare’ Mansyur.
Menurut Zainal, penolakan perumahan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari tim, wilayah perumahan tersebut tidak masuk dalam peta wilayah ditetapkan panitia karena jauh dan tak familiar serta rawan bagi jamaah haji.
"Karena itu bukan peta wilayah yang kita tetapkan, karena jauh dan tidak familiar, dan sedikit rawan informasi dari kawan-kawan yang tinggal disana. ya kita tolak," ujar Zainal saat menjadi saksi untuk SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Perumahan tersebut milik Cholid Abdul Sodiq Saefudin melalui Undang Syahroni yang menawarkan ke panitia pengadaan rumah. Namun, setelah ditolak perumahan-perumahan tersebut kembali ditawarkan lewat Mukhlisin yang merupakan kader PPP kepada Tim Penyewaan Perumahan.
"Karena sudah tahu rumah itu ditolak, ya kita tolak," tegas Zainal.