YOGYAKARTA - Melalui Keppres 116/TK Tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar pahlawan pada sejumlah nama yang berjasa bagi negera, salah satunya Ki Bagoes Hadikoesoemo dari Yogyakarta. Dia adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945.
Gelar itu diterima ahli waris Hatief Hadikoesoemo. Tak hanya keluarga besar Hadikusumo yang gembira, tapi dari organisasi Muhammadiyah dan juga masyarakat Yogyakarta. Ormas keagamaan itu yang mendorong pemerintah memberi gelar pahlawan nasional untuk Ki Bagus Hadikusumo.
Semasa hidup, Ki Bagoes Hadikoesoemo (1890-1954) dikenal alim ulama yang dibesarkan di Kauman, tempat berdirinya Muhammadiyah. Ki Bagus merupakan tokoh penting dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Selain perumus BPUPKI, Ki Bagoes ini juga anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Konsep dan peran Ki Bagoes Hadikoesoemo ini sangat besar dalam perumusan Muqadimah UUD 1945 dengan memberikan landasan Ketuhanan, Kemanusiaan, Keberadaban, dan Keadilan.
"Semasa hidup, beliau mengedepankan prinsip zuhud atau menghindari keduniawian. Apa pun yang dilakukan dilandasi dengan keikhlasan," kata Afnan Hadikusumo, salah satu cucu Ki Bagoes Hadikoesoemo pada wartawan.
Menurut ceritanya, setiap rapat BPUPKI di Jakarta, Ki Bagoes mengunakan biaya sendiri. Bekal yang dibawa hanya batik yang dijualnya di jalan untuk biaya perjalan dan rapat. Saat itu, perjuangannya tak lain untuk negeri ini.