Seperti diberitakan, sebuah dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bila pengacara Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.
Pengakuan tersebut disampaikan Evy saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK. Uang sebesar ratusan juta itu untuk pengamanan dan mempermudah penghentian penyidikan di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana bansos di Sumut.
(Fahmi Firdaus )