Pilkada Simalungun, KPUD Diminta Evaluasi Calon Bermasalah

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 15 November 2015 18:58 WIB
Pilkada Serentak (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Sapou Pilkada Simalungun, meminta lembaga penyelenggara pemilu KPUD setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bakal calon kepala daerah.

Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Sapou Pilkada Simalungun mengatakan, dari lima calon yang akan mengikuti gelaran pesta demokrasi di Sumatera Utara, ada tiga pasangan calon yang diduga bermasalah. Salah satunya calon Wakil Bupati (Cawabup) Simalungun Sumatera Utara (Sumut) Amran Sinaga yang berpasangan dengan calon Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih.

"Kami mendesak agar salah satu pasangan calon Wabup Simalungun Amran Sinaga segera digugurkan dan dicoret keikutsertaannya dalam Pilkada Simalungun," kata Ketua Sapou Pilkada, Simalungun Pahala Sihombing, di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Pahala menegaskan, pasangan nomor urut empat yang diusung Partai Demokrat itu dianggap bermasalah karena adanya laporan masyarakat perihal putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) kepada Amran Sinaga. Namun, amar putusan belum dikirimkan oleh MA ke Pengadilan Simalungun guna kepastian hukum kepada yang bersangkutan dalam rangka pencalonan Bupati Simalungun.

"Kami berusaha melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dengan cara menyurati panitera Mahkamah Agung RI," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya