Tunjukan SIM Palsu saat Razia, Pengendara Motor Diciduk

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 17 November 2015 20:22 WIB
SIM milik Yusuf yang diduga palsu (Foto: Marieska/Okezone)
Share :

Yusuf berdalih tidak mengetahui kalau SIM itu palsu. Ia mengaku memperoleh SIM atas tawaran temannya, cukup dengan menyerahkan foto dan sejumlah uang.

Wakasatlantas Polres Depok, AKP Untung Mardyani mengatakan SIM ini merupakan palsu. Seseorang yang ingin mendapatkan SIM harus sesuai dengan cara yang telah ditentukan Undang-Undang.

"Berkendara sepeda motor wajib memiliki SIM, namun cara memperoleh SIM harus dengan cara baik, dan sesuai aturan," tegas Untung.

Selanjutnya pengendara dibawa ke Polsek Cimanggis, dan SIM C palsu itu disita sebagai barang bukti.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya