Namanya Dicatut, Luhut Ogah Lapor Polisi

Regina Fiardini, Jurnalis
Kamis 19 November 2015 10:54 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

JAKARTA - Nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan santer diperbincangkan terkait transkip perpanjangan kontrak PT Freeport yang beredar di media.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini enggan mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut, termasuk melaporkannya ke polisi. Menurutnya, ia tidak mempunyai waktu untuk mengurus hal tersebut.

"Tidak (ambil langkah hukum). Saya tidak punya waktu mengurus hal itu," tegas Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Luhut juga membantah bahwa dia pernah hadir dalam pertemuan perpanjangan kontrak dengan petinggi PT Freeport beberapa waktu lalu di sebuah hotel mewah tersebut. "Tidak pernah, anak buah saya tidak pernah terlibat. Dia itu orang yang profesional," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan pihak-pihak yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pencatut nama dua nakhoda pemerintahan itu disebut-sebut bertujuan memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya