JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ahok mengatakan, kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan seputar dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"BPK mau minta keterangan soal RS Sumber Waras dan suratnya. Kan BPK sudah minta keterangan dari Sekda, bekas kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah), dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bekas kepala dinas, kepala dinas kesehatan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (23/11/2015).
Menurut Ahok, BPK telah menurunkan lebih dari 100 orang untuk memeriksa kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar ini. Setelah melakukan pemeriksaan selama 60 hari, BPK memperpanjang durasi pemeriksaan selama 20 hari lagi.
"Sudah periksa 60 hari dan perpanjang 20 hari, ya mungkin terakhir mau tanya sama saya. Semua sudah diperiksa dan begitu juga dengan mantan Sekda, saya pikir harus datang saja supaya jelas," lanjut Ahok.
Untuk menghadapi agenda pemeriksaan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tak melakukan persiapan khusus. Menurutnya, proses yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian lahan ini sudah benar.
"Ya enggak ada persiapan, udah jelasin aja. Orang prosesnya benar, terang, jelas, selesai kok. Mereka aja yang tendensius," tukas Ahok.
Sebelumnya, BPK menyatakan negara mengalami kerugian akibat pembelian lahan karena PT Ciputra Karya Unggul menawarkan harga lahan sebesar Rp15 juta per meter persegi.
Harga tersebut diklaim pemerintah murah karena merujuk pada nilai jual obyek pajak (NJOP) di Jalan Kyai Tapa senilai Rp20 juta. Padahal seharusnya, menurut BPK, ajuan harga beli dapat didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang hanya Rp7 juta.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))