Dewan yang Nyabu Bareng Model Hot Tak Layak Direhabilitasi

Nurul Arifin, Jurnalis
Senin 23 November 2015 12:15 WIB
Ilustrasi
Share :

SURABAYA - Ketua Gerakan Anti-Narkotika (Granat) Surabaya, Arie S Tyawatie, meminta penegak hukum tidak memberi putusan rehabilitasi bagi wakil rakyat yang ditangkap karena kasus narkoba.

"Jangan ada putusan rehabilitasi. Putusannya harus pidana. Hal ini dilihat dari barang bukti yang disita," kata Arie, Senin (23/11/2015).

Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Pasuruan, Indra Iskandar ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya pada Rabu 18 November sore lalu. Dari sana, polisi menyita 1,7 gram sabu dan bong.

Arie menilai, Undang Undang tentang Narkotika bisa diterapkan untuk kasus Indra. Jika hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi, dapat berimbas pada komitmen pemberantasan narkoba di Jawa Timur.

Sehingga menurutnya, putusan pidana dapat memberikan efek jera kapada agar dewan lainnya dan masyarakat tidak main-main dengan narkoba.

"Kami akan mengawal, jangan ada putusan rehabilitasi. Dia (Indra Iskandar) adalah wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Arie.

Penangkapan Indra merupakan pengembangan dari penangkapan dua model majalah dewasa berinisia SA dan CD. Keduanya ditangkap pada Rabu 18 November pagi bersama barang bukti ekstasi. Mereka mengaku memperoleh barang itu dari Indra.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya