SURABAYA - Pemecatan Indra Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangksa (PKB) yang membuat karirnya di DPRD Kota Pasuruan juga kandas, disesalkan oleh Direktur Yayasan Orbit (Our Right to be Independent) Surabaya - LSM yang bergerak di bidang penanganan para pencandu narkoba- Rudhy Wedhasmara.
Rudhy menganggap Indra Iskandar sebagai korban dari maraknya peredaran barang haram tersebut. Apalagi belum ada ada putusan pengadilan atas kasus narkoba bersama dua model majalah dewasa yang menjerat Indra Iskandar.
"Saya yakin dia (Indra Iskandar) sebagai pengguna narkoba, harusnya ditempatkan sebagai pencandu. Untuk keputusan (pemecatan) seharusnya menunggu dari ketetapan hukum tetap," kata pria Rudhy, Senin (23/11/2015).
Pria yang akrab disapa sinyo ini menilai, pemecatan Indra Iskandar menujukkan bahwa partainya tidak pro terhadap korban narkotika. Kondisi tersebut, menurutnya akan menjadikan contoh yang tidak baik.
"Misalnya nanti ada yang kena narkoba lagi, baik dari kalangan pelajar, pejabat atau yang lain akan langsung dipecat. Tanpa harus ditelaah dulu. Dan saya yakin Indra hanyalah pencandu," tukasnya.
Lebih jauh Sinyo menjelaskan, pecandu narkoba ada dua jenis. Pertama adalah pecandu yang coba-coba saja. Artinya, mereka hanya mencoba karena penasaran dengan narkoba. Kedua, adalah jenis pecandu rekreasional atau hanya sekedar rekreasi.
"Saya yakin dia (Indra) masuk kategori ini. Dia hanya butuh rekreasi dengan menikmati narkoba. Tentunya, menikmatinya kadang satu tahun sekali, sebulan sekali sebagai bentuk rekreasi. Nah, perlu adanya rehabilitasi," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)