JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto membuka peluang akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke aparat penegak hukum.
Hal itu dilakukannya, lantaran telah dituding ingin mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait perpanjangan kontrak kerja PT Freeport Indonesia.
"Ya tentu kita lihat perkembangannya, yang jelas apa pun Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apa pun," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengaku sudah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh mantan aktivis antikorupsi tersebut.
Terlebih dia menegaskan akan menghormati dan tidak akan mengintervensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menyelesaikan kasusnya.
"Setelah ini selesai, tentu akan saya maafkan lah mungkin saudara Sudirman juga lalai, saya sebagai manusia apa pun masalahnya tentu akan saya persilahkan dan percayakanlah kepada MKD untuk menjalankan ini," katanya.
(Fiddy Anggriawan )