Seperti diketahui, Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Ada tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Diantara temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
(Rizka Diputra)